AKURAT.CO, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di daerah itu untuk memastikan berjalan baik atau tidak di tengah pandemi COVID-19.
“Kita juga telah mengimbau kepala sekolah TK, SD dan SMP di Kabupaten Bengkayang untuk tidak wajib melakukan KBM tatap muka,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang, Gustian Andiwinata, Rabu (6/1/2021).
Sementara itu, untuk daerah yang tidak ada kasus terkonfirmasi COVID-19 tetap ada pernyataan dari setiap orang tua murid jika akan dilaksanakan tatap muka serta dengan ketat dan lengkap menerapkan protokol kesehatan COVID-19.
“Sekolah boleh melakukan KBM tatap muka terbatas dengan tidak mewajibkan semua anak. Anak yang masih dilarang ke sekolah oleh orang tua murid tetap diberi tugas mandiri baik dalam jaringan maupun luar jaringan,” kata dia.
Terpenting kata Gustian adalah keselamatan warga sekolah dan sekolah tetap diutamakan. Selain itu, ia meminta agar sekolah juga harus sigap, jika ada warga sekitar yang terkonfirmasi COVID-19 atau warga sekolah, maka sekolah harus langsung diliburkan.
“Kemudian bagi orang tua murid yang setuju masuk sekolah, pihak sekolah harus lakukan pengawasan ketat terhadap kepatuhan protokol kesehatan COVID-19. Waktu belajar disesuaikan kurikulum semasa COVID-19 dan tidak boleh istirahat, serta tidak boleh ada kerumunan,” katanya.
Salah satu sekolah yang belum menerapkan sistem KMB tatap muka adalah SMP Negeri 1 Bengkayang. Sebagai alternatif, siswa masih melakukan KMB secara daring atau online untuk memastikan bahwa mereka tetap mendapatkan pelajaran sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
“Sebelumnya memang kita sudah dapat informasi bahwa pemerintah sempat mewacanakan belajar tatap muka dilangsungkan di awal tahun 2021. Namun melihat situasi pandemi yang belum berakhir, maka kebijakan untuk belajar daring masih kita terapkan,” ujar Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bengkayang, Emeliana.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan yang ada merupakan keputusan yang diambil pihak komite sekolah yang telah bermusyawarah dengan orangtua siswa. Menurut dia, sebelumnya pihak sekolah sudah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah seiring dikeluarkannya keputusan pelaksanaan pembelajaran tatap muka di awal 2021.
“Namun, hal tersebut terpaksa ditunda setelah melihat perkembangan COVID-19 khususnya di Kabupaten Bengkayang yang baru-baru ini mengalami penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19. Kita tak ingin ambil risiko bagi murid apabila KMB tatap muka dilangsungkan di tengah situasi dan kondisi seperti saat ini,” terangnya.
Sumber :
https://akurat.co/news/id-1257890-read-disdik-sekolah-di-bengkayang-tidak-wajib-tatap-muka